Operasi Yustisi Gabungan PPKM Level 3 Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan

    Operasi Yustisi Gabungan PPKM Level 3 Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan

    Surabaya, - Operasi Yustisi Gabungan PPKM Level 3 terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan dalam rangka Penegakkan dan Pengawasan di wilayah Koramil 0830/03 Pabean Cantian, Sabtu (19/2) malam.

    Personil gabungan yang mengikuti Kegiatan yustisi, Koramil Pabean Cantian, Polres Pelabuhan tanjung perak, Kecamatan Pabean Cantian, TNI - AL, Satpol PP Kota Surabaya, BPBD Kota Surabaya, Dishus kota Surabaya, Satpol PP Kec. Pabean Cantian dan Puskesmas Perak Timur.

    Danramil Pabean Cantian Mayor Inf Sumarsono Mengatakan, kegiatan ini diawali dengan apel pengecekan didepan halaman Polres Pelabuhan Tg.Perak dilanjutkan dengan Operasi gabungan, pukul 21.00 Wib tim bergerak dari Jl. Panggung Kelurahan Nyamplungan Kec.Pabean Cantian dengan memberikan himbauan dan Sanksi kepada warga yang melanggar tidak memakai masker dan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, ucapnya.

    Pada pukul 22.15 Wib s.d pukul 23.00 Wib operasi dilanjutkan bergerak ke Suramadu memberikan himbauan dan Sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker dan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

    Dari hasil yustisi dilakukan swab antigen terhadap 15 orang dan Swab PCR 2 orang pelanggar protokol kesehatan, pungkasnya.(St)

    Wanto

    Wanto

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Pilar Rungkut Sosialisasikan Prokes...

    Artikel Berikutnya

    Korem 084/BJ Beri pembekalan kepada personil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Peringati Isra' Mi'raj 1446 H, Wakapolda Jatim Ingatkan Semangat Transformasi Menuju Polri yang Presisi
    Jelang Imlek Polres Tanjungperak Sterilisasi Sejumlah Klenteng di Surabaya
    Tony Rosyid: PIK-2 Dijadikan Trigger Melawan Oligarki
    Hendri Kampai: Indonesia Harus Bangkit Produktif, Jangan Hanya Menjadi Pasar Produk Asing

    Ikuti Kami