Perhutani Sosialisasikan Bahaya Penggunaan Pestisida Kimia dalam Pengelolaan Hutan

    Perhutani Sosialisasikan Bahaya Penggunaan Pestisida Kimia dalam Pengelolaan Hutan

    Banyuwangi Barat - Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat mengadakan sosialisasi tentang bahaya penggunaan pestisida kimia dalam pengelolaan hutan, bertempat di kantor KPH Jalan Jaksa Agung Suprapto 34 Banyuwangi, pada Kamis (21/11/2024).

    Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) Divisi Regional Jawa Timur, sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung pengelolaan hutan yang ramah lingkungan.

    Dalam pemaparannya, Kasi K3L Divre Jatim Yana Mulyana menekankan bahwa penggunaan pestisida kimia dapat berdampak negatif pada ekosistem hutan, termasuk merusak keanekaragaman hayati, mencemari tanah dan air, serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

    "Kami berharap para stakeholder, termasuk petani, mitra kerja, dan masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan hutan, dapat beralih menggunakan pestisida hayati yang lebih aman dan ramah lingkungan, " ujar Yana.

    Sosialisasi ini juga memperkenalkan berbagai alternatif pestisida hayati yang terbuat dari bahan alami, seperti ekstrak tumbuhan dan mikroorganisme, yang telah terbukti efektif dalam mengendalikan hama tanpa membahayakan lingkungan.

    Dengan inisiatif ini, Perhutani berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya praktik pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan mendukung terwujudnya lingkungan yang sehat untuk generasi mendatang.@Red.

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    Konsolidasi dan Sosialisasi Kemitraan Perhutani...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pilar Semampir Cek Kesiapan Tempat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hanumbara Coffee, Wakil Jawa Timur di Jakarta Coffee Week 2024
    Kemenangan Tim Voli Persit KCK Cabang Seatap PD V/Brawijaya Warnai Penutupan Voli Hari Ibu Ke-96
    Babinsa Pantau Kampung Nelayan, Tegaskan Pentingnya Kewaspadaan Melaut
    Perhutani KPH Jember dengan Kejari Jember Tandatangani MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

    Ikuti Kami